Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi laporan masyarakat tentang adanya peristiwa percobaan bunuh diri yang nekat dilakukan oleh seorang wanita pada wilayah hukumnya.
Laporan ditanggapi secara sigap oleh Kanit II SPKT, Ipda Tri Marsono dan personel dengan mendatangi TKP yang berlokasi di bawah Jembatan Kahayan, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (8/5/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Ipda Tri Marsono menjelaskan, informasi diterima secara langsung dari seorang wanita berinisial SA (18) yang nekat ingin mengakhiri hidup dengan mengonsumsi obat dosis tinggi dalam jumlah banyak.
“Pada awalnya kami berjumpa dengan wanita tersebut di Mapolresta Palangka Raya sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi, yang pada saat itu dirinya menceritakan bahwa sedang mengalami permasalahan keluarga” jelasnya.
“Kemudian kami pun melakukan mediasi untuk memberikan nasihati, ketika kondisi sudah tenang wanita itu pun pamit pulang dan kami memberikan Call Center SPKT yang dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan kepolisian,” lanjutnya.
Namun sekitar pukul 14.38 WIB, Piket SPKT menerima pesan WA dari wanita tersebut yang mengatakan sedang berada di bawah Jembatan Kahayan dan hendak mencoba bunuh diri dengan mengonsumsi obat dosis tinggi karena sudah tidak sanggup lagi menjalani hidup.
“Setelah menerima pesan tersebut kami langsung menuju TKP untuk mengecek kondisinya, dan benar saja wanita itu ditemukan sedang terduduk bawah Jembatan Kahayan dengan kondisi lemas, sehingga kami pun segera mengevaluasinya ke RS Bhayangkara,” ungkap Tri.
Berkat kesigapan Piket SPKT Polresta Palangka Raya dalam menanggapi laporan tersebut, nyawa wanita itu pun berhasil diselamatkan dan kini sedang menjalani perawat medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya