Polisi Sarankan Mediasi Lanjutan Kasus Klaim Tanah Warga di Menteng Lewat Kelurahan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap warga binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, mendampingi salah satu warganya, Ibu Etjie, dalam kegiatan pengecekan tanah yang menjadi objek sengketa, Minggu (25/5/2025).

Tanah yang terletak di Jalan G. Obos XXIII itu diketahui telah dihibahkan untuk rencana pembangunan jalan.

Namun dalam perkembangannya, lahan tersebut justru diklaim oleh pihak lain yang memasang patok dan pagar kawat berduri di atasnya.

Menyikapi hal ini, Bhabinkamtibmas memberikan saran agar permasalahan dilanjutkan dengan klarifikasi resmi ke Kantor Kelurahan Menteng.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menegaskan pentingnya langkah mediasi dan koordinasi antar pihak guna mencegah potensi konflik berkepanjangan.

“Langkah awal yang diambil Bhabinkamtibmas sangat tepat, yaitu mendorong penyelesaian secara administratif melalui kelurahan agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” jelas Kapolsek.

Kegiatan berlangsung lancar dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas di lingkungan warga binaan. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama