Kapolresta Palangka Raya Ingatkan Hindari Pelanggaran dan Laksanakan Tugas dengan Optimal





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. saat memimpin Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (19/5/2025) mulai pukul 07.00 WIB.

Apel dilaksanakan pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakapolresta, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Dedy Supriadi pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel pagi, diantaranya yakni mengingatkan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran dan melaksanakan tugas dengan optimal.

“Hindari segala bentuk pelanggaran dalam berdinas dan kehidupan pribadi sebagai anggota Polri, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan tindak pidana, apabila ada yang kedapatan melanggar maka kami selaku pimpinan akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Dedy Supriadi pun mengingatkan agar seluruh personelnya dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan Polri yang berlaku.

“Kita semua wajib untuk menerapkan SOP melaksanakan tugas sehari-hari serta menjaga tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran,” tuturnya.

“Sehingga segala yang telah kita lakukan dan kerjakan pun dapat memberikan hasil yang optimal dalam menjaga hingga memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama