Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) aksi damai yang digelar oleh Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalteng pada wilayah hukum (wilkum)-nya.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, pam aksi damai dilakukan pada dua lokasi yakni Huma Betang Hapakat dan Kantor Pengadilan Tinggi di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu(14/5/2025) siang.
“Sebanyak 133 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran dikerahkan untuk melakukan tugas pam aksi damai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalteng pada hari ini, yang turut dibackup oleh dua SST Dalmas Lanjut Ditsamapta Polda Kalteng,” jelasnya.
Ratusan personel itu pun dibagi menjadi beberapa kelompok dalam pelaksanaan tugas pengamanan Aksi Damai tersebut, yakni mulai unsur komando, tiga SST Dalmas Awal, tim negosiator, pam walrolakir lalu lintas, pam tertutup dan unsur pendukung.
Kombes Pol. Dedy Supriadi menegaskan, tugas pam akan dilaksanakan secara optimal sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku, khususnya dalam hal menjamin keamanan dan keselamatan seluruh massa aksi damai.
“Untuk itu kami sangat berharap agar saudara-saudari dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalteng dapat melaksanakan aksi damai secara tertib dan damai, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun tetap kondusif,” tegasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya