Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-10 dan Ke-1 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (05/05/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa seluruh agenda kerja DPRD sejak Januari hingga April 2025 telah terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Tak terasa kita telah melewati Masa Persidangan II dan bersiap memasuki Masa Persidangan III. Seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan menjadi bukti komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ungkap Riska.
Ia menyoroti sejumlah capaian penting, khususnya dalam pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang kini tengah digodok bersama Pemerintah Provinsi Kalteng. Raperda tersebut antara lain menyangkut:
- Perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan;
- Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan;
- Pemenuhan hak penyandang disabilitas;
- Penyelesaian sengketa pertanahan;
- Pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
Riska berharap seluruh Raperda tersebut dapat disahkan dalam tahun ini agar memberikan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan terhadap berbagai sektor krusial di daerah.
Dalam rapat itu, DPRD juga menegaskan dukungannya terhadap implementasi kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBD. Riska menegaskan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, namun tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Riska menyebut, peran aktif daerah sangat menentukan keberhasilan program tersebut di lapangan.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kalteng akan memprioritaskan penyelesaian Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), serta memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama menjelang pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Kami berkomitmen untuk terus menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui berbagai forum seperti rapat, reses, dan kunjungan kerja. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tutup Riska. [Red]
Tags:
DPRD Prov Kalteng