Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga Tangkiling




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga Kelurahan Tangkiling, Selasa (5/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua Bhabinkamtibmas, yakni Bripka Eko Pujianto dan Bripka Agung Trisudiono, yang menyambangi warga di kawasan Jl. Tjilik Riwut Km 36, Kecamatan Bukit Batu, dalam upaya mempererat kemitraan serta menanamkan nilai-nilai kepatuhan hukum.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif Polri dalam mencegah terjadinya pungli di tengah masyarakat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak, khususnya dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan terbangunnya kesadaran hukum di tingkat masyarakat, diharapkan muncul semangat kolektif untuk menolak dan melawan segala bentuk pungli di lingkungan sekitar. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama