Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya membangun kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng pada Minggu (25/5/2025), yang melaksanakan pendampingan terhadap warga binaannya dalam pengecekan lokasi tanah di Jalan G. Obos XXIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menanggapi keluhan dari seorang warga bernama Ibu Etjie, terkait adanya klaim sepihak atas tanah miliknya oleh pihak lain yang telah memasang patok dan pagar kawat berduri.
Tanah tersebut sebelumnya diketahui telah dihibahkan oleh Ibu Etjie untuk keperluan rencana pembangunan jalan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam persoalan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik.
“Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian awal atas persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.
Situasi di lokasi pengecekan tanah berlangsung aman dan kondusif, dengan komunikasi yang baik antara pihak Bhabinkamtibmas dan warga. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya