Palangka Raya, Mewsinkalteng.co.id – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan supervisi terhadap Satuan Tahti Polresta Palangka Raya, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini digelar di Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Wadirtahti Polda Kalteng, Kompol Asep Dany Kusmaya, bersama timnya.
Supervisi tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap administrasi pelaksanaan tugas Sattahti, khususnya terkait penanganan tahanan dan pengelolaan barang bukti.
Tim juga memeriksa penyerapan anggaran dalam aspek perawatan serta konsumsi tahanan, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi beserta anggota, Kasattahti Polres Pulang Pisau Iptu Sabilil, dan Kasattahti Polres Kapuas Ipda Indratno, yang turut membawa jajaran personelnya untuk mengikuti supervisi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tugas-tugas pengelolaan tahanan dan barang bukti dapat dijalankan dengan profesional.
“Kami menyambut baik supervisi ini sebagai bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan kinerja internal secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Wadirtahti Polda Kalteng mengingatkan seluruh anggota Sattahti agar selalu mengutamakan akurasi administrasi, kedisiplinan dalam pelayanan, serta menjaga keamanan dan keselamatan tahanan selama dalam pengawasan.
“Hal ini menjadi salah satu indikator kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal demi tercapainya tata kelola kepolisian yang akuntabel. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya