Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan serta kapasitas ruang tahanan yang ideal, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) menerima pemindahan tujuh orang tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pahandut ke Rutan Polresta Palangka Raya, Jumat (24/4/2025).
Kegiatan pemindahan dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan pengawalan oleh personel gabungan dari Polsek Pahandut dan Sattahti Polresta Palangka Raya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, dan Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi.
Adapun pemindahan ini dilakukan atas dasar surat Kapolsek Pahandut Nomor: B/106/IV/RES 1.8/2025 tanggal 24 April 2025, sehubungan dengan keterbatasan kapasitas Rutan Polsek Pahandut yang sudah tidak memungkinkan menampung tahanan tambahan.
Sebelum dimasukkan ke dalam Rutan Polresta Palangka Raya, seluruh tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polresta Palangka Raya guna memastikan kondisi fisik dan kesehatan masing-masing tahanan dalam keadaan layak dan aman.
“Pemindahan tujuh orang tahanan ini merupakan bentuk koordinasi dan langkah antisipatif guna menjaga keamanan serta kenyamanan di ruang tahanan.
Setiap tahanan juga telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum diterima di Rutan Polresta,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Tahti AKP Erwin Apriadi. (dk_reborn/red)