Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Warga




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda S. Piliang dari Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, menghadiri kegiatan mediasi permasalahan tanah antarwarga yang berlangsung di Aula Kelurahan Menteng, Rabu (30/4/2025).

Mediasi tersebut mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni Astamaji dan Tuah F. Assau, terkait kepemilikan tanah di Jalan Menteng XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara humanis dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Dalam forum mediasi, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai penengah serta memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga ketertiban, sopan santun, dan tidak terprovokasi emosi saat menyampaikan kronologi permasalahan,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Menteng, staf kelurahan, Babinsa, serta para pihak yang bersengketa. Namun, karena belum tercapai kesepakatan, pihak kelurahan menyampaikan bahwa mediasi lanjutan akan dijadwalkan kemudian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif berkat kerja sama seluruh pihak yang hadir.

Melalui pendekatan problem solving seperti ini, diharapkan penyelesaian permasalahan warga dapat dicapai secara damai dan kekeluargaan. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama