Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel pagi pada kesatuannya yang kali ini dipimpin oleh Kabag SDM, Kompol Suyatno mewakili Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Apel pagi digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri, Kamis (13/3/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Suyatno pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel, salah satunya yakni menegaskan tentang menghindari untuk melakukan pelanggaran dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Bapak Kapolresta secara tegas mengatensi agar kita semua senantiasa menghindari segala perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam bentuk apa pun, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” tegasnya.
“Khususnya pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, judi online maupun bentuk tindak pidana lainnya, apabila ada anggota yang kedapatan terlibat di dalamnya maka pimpinan akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya