Kapolsek Rakumpit Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kelurahan Pager





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, menghadiri kegiatan sosialisasi penertiban kawasan hutan yang digelar oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Aula Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan serta peraturan yang mengatur penertiban lahan dalam kawasan hutan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai aturan penertiban kawasan hutan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Kami bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, dengan tujuan menjaga tata kelola kawasan hutan agar tetap sesuai aturan," ujar Kapolsek, Jum’at (21/3/2025).

Selain dari kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kehutanan, TNI, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, warga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak berwenang terkait regulasi dan dampak dari penertiban kawasan hutan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan optimalisasi penerimaan negara. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama