Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan sub pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Menurutnya, langkah ini dapat memperkuat distribusi dan memperluas ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah pelosok.
“Yang pasti, kebijakan pemerintah pusat tentang sub pangkalan ini sangat bagus sekali,” ujar Tomy saat ditemui di Palangka Raya, Selasa (11/2/2025).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng itu menilai, kehadiran sub pangkalan akan membantu memperpendek rantai distribusi LPG dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini juga harus dibarengi dengan kesiapan teknis, terutama dalam hal penerapan sistem distribusi berbasis digital.
“Pada prinsipnya, apakah sub pangkalan ini sudah siap? Karena saya dengar informasinya, sistemnya harus berbasis digital juga. Jangan sampai malah merepotkan pengecer dalam menjual LPG ke masyarakat,” tegas legislator dari Dapil V (Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau) tersebut.
Tomy yang juga menjabat sebagai Bendahara DPW PAN Kalteng menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh dan jelas kepada masyarakat serta para pelaku usaha LPG di daerah. Ia menilai bahwa penggunaan teknologi digital dalam proses pendaftaran dan distribusi harus disertai pemahaman yang baik dari semua pihak.
“Ke depan, ini kebijakan yang bagus. Tetapi kalau pendaftarannya berbasis teknologi digital, maka harus ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan perencanaan yang matang dan sosialisasi yang efektif, kebijakan sub pangkalan LPG 3 kilogram benar-benar bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.[Red]