Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kalteng itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua II Muhammad Ansyari.
Dalam penyampaian resmi, Arton menyatakan, “Dengan ini saya mengumumkan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021–2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, serta usulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih untuk masa jabatan 2025–2030, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.”
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalteng saat ini, Sugianto Sabran, serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo. Momen penting ini ditandai pula dengan penandatanganan berita acara sebagai tindak lanjut dari pengumuman resmi DPRD.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021–2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membangun Kalimantan Tengah selama lima tahun terakhir. Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat meneruskan dan meningkatkan capaian pembangunan daerah ini,” pungkas Arton.
Dengan tuntasnya rapat paripurna ini, Kalimantan Tengah secara resmi memasuki fase transisi kepemimpinan yang akan berlanjut pada proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.[Red]