Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng Pengganti Antar Waktu (PAW)


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna istimewa untuk melantik dua anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini berjalan lancar dan penuh khidmat.Senin (20/01/2025)

Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan oleh Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi, yang sebelumnya menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Acara paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua III Jimmy Carter, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 8 Januari 2025. Surat keputusan tersebut secara resmi mengesahkan pengangkatan Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2024–2029. Pembacaan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota baru tersebut. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Semoga kehadiran mereka dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Arton.

Prosesi pelantikan ditutup dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Dengan resmi bergabungnya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, diharapkan dapat tercipta sinergi yang semakin solid di tubuh DPRD, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. [Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama