Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pengecekan dilakukan oleh Satpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna tugas pam yang dilakukan oleh para personel kesatuan dan jajarannya pada kantor dapat berjalan lancar serta sesuai SOP Polri yang berlaku.
Pengecekan dilakukan oleh Kasatpamobvit, AKP Suranto pada sejumlah kantor bank di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjalin MoU atau kerja sama pengamanan (pam) dengan kesatuannya, Kamis (16/1/2025) siang.
“Pengecekan dilakukan mulai dari BPD Kalteng Unit Pemko, BPD Kalteng Unit Pasar Kahayan, Bank Sinarmas, Bank BTN, Bank Mandiri, BPD Kalteng Unit Samsat, BPD Kalteng Unit Tangkiling dan BNI Cabang Imam Bonjol,” tutur Kasatpamobvit.
“Yang mana sejumlah kantor perbankan tersebut dilakukan pam objek vital oleh personel dari Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran selama satu bulan penuh, sebagaimana MoU yang telah kami jalin bersama masing-masing pihak bank,” lanjutnya.
Sembari melakukan pengecekan, AKP Suranto juga mengingatkan para personel agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan SOP Polri yang berlaku selama melaksanakan tugas pam objek vital, sebagaimana atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi.
“Bapak Kapolresta berpesan agar seluruh personel yang melaksanakan tugas pam objek vital dapat memperhatikan dan menerapkan SOP Polri selama bertugas, mulai dari sikap tampang, cara bertindak hingga penggunaan kekuatan atau gunkuat Polri,” tegasnya.
“Pastikan rekan-rekan mengerti dan paham seluruh SOP demi mencegah terjadinya kesalahan prosedur saat melaksanakan tugas pam yang dapat mengakibatkan pelanggaran dan berdampak buruk bagi nama baik kesatuan hingga institusi,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya