DPRD Kalteng Dukung Program Makan Siang Gratis, Tekankan Pengawasan Ketat


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Program makan siang gratis yang diinisiasi oleh pemerintah pusat mendapatkan perhatian khusus dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan anggaran.

"Ini memang program baru, tentu ada kendala, tetapi semoga hanya kendala teknis. Yang penting jangan sampai ada korupsi," tegas Arton dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11/2024).

Arton, yang juga menjabat Ketua DPD PDI-P Kalteng, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut. "Kita belum tahu bagaimana sistem dan mekanisme penyelenggaraannya," tambahnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya, ini juga mengungkapkan bahwa pendanaan program makan siang gratis akan menggunakan sistem berbagi (sharing) antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pendanaan akan berasal dari pusat serta APBD provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, untuk porsi pembagiannya, kami belum bisa sampaikan karena masih menunggu dokumen RAPBD," tutup Arton.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah, sekaligus menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Meski demikian, transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama agar program ini benar-benar mencapai tujuannya. [Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama