Bagikan Nomor Pengaduan kepada Warga Polsek Rakumpit Lakukan Mitigasi Karhutla



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai, Aipda Rudiyanto, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi wilayah tanggungjawabnya.

Dalam kegiatan ini, aparat kepolisian berupaya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang penting untuk dipatuhi, terutama di masa-masa rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rakumpit, Ipda Joko Susilo, menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan petugas untuk meminimalisir terjadinya Karhutla.

"Sosialisasi akan terus kami lakukan ke seluruh lapisan masyarakat guna mengedukasi mereka tentang risiko Karhutla," ungkapnya, Minggu (22/9/2024) sore. .

Selain itu, dalam kegiatan ini, aparat juga membagikan nomor pengaduan kepada masyarakat.

Nomor tersebut adalah 08115236110 untuk Polsek Rakumpit dan 085249755572 untuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai.

"Kasus Karhutla dapat diminimalisir jika kita bersinergi. Apabila ada gangguan Kamtibmas, segera hubungi kami di nomor yang sudah dibagikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan di wilayah mereka,” pungkasnya. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama