Langkah ini diambil Erlin sebagai syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri bagi seorang Pj Bupati yang ingin maju dalam kontestasi politik.
Dalam wawancara eksklusif, Erlin mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya adalah bagian dari persiapan untuk maju di Pilkada 2024.
"Alhamdulillah, sudah ada beberapa partai politik yang mendukung kita, tidak hanya rekomendasi, tapi kita sudah menerima B1-KWK. Artinya kita siap untuk bertarung," ujar Erlin dengan penuh keyakinan.
Erlin juga mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan dukungan dari tiga partai politik dan semua persiapan telah matang, termasuk dalam hal wakil bupati.
"Yang pasti kita sudah siap, dari sisi wakil bupati sudah, persyaratan apa pun kita sudah siap," tambahnya.
Keputusan Erlin untuk mundur dari posisi Pj Bupati Kapuas menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti kontestasi politik di tahun 2024. Dukungan dari beberapa partai besar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kandidat kuat dalam pemilihan mendatang.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari mantan Pj Bupati Kapuas ini, yang tampaknya sudah siap memberikan kejutan di kancah politik lokal. [Hlm/Red]